Akhlak Umar dalam Toleransi Beragama

Akhlak Umar dalam Toleransi Beragama

Apa yang dicontohkan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu dan pemimpin-pemimpin muslim lainnya dalam sejarah perlu diteladani.

Akhlak Umar dalam Toleransi Beragama
Umar Bin Khattab di Gereja Holy Sepulchre


UMAR bin Khattab radhiyallahu ‘anhu adalah di antara sekian banyak contoh pemimpin muslim agung yang memiliki akhlak luhur dalam toleransi beragama. Berikut ini, akan disajikan tiga contoh riil bagaimana sahabat yang dijuluki Al-Faruq ini mampu menunjukkan secara baik di mata peradaban dunia, bagaimana nilai Islam mengenai toleransi beragama bisa dirasakan langsung oleh umat beragama lain.

Pertama, ketika Umar memasuki kawasan Baitul Maqdis, Palestina, beliau sempat masuk ke Gereja Al-Qiyamah/Kanisat al Qiyamah (Holy Sepulchre). Di zaman modern tempat ini adalah daerah konflik yang paling menegangkan di dunia. Bahkan sempat duduk di halamannya. Pada saat yang bersamaan, tibalah waktu shalat.  Umar pun berkata, “Aku hendak melaksanakan shalat.” Uskup Agung (Yerusalem Sophronius) pun menawarkan kepadanya untuk mendirikan shalat di Gereja ini, namun tawaran tersebut ditolak agar tak muncul anggapan bahwa gereja tersebut milik Muslim sehingga kelak bisa menimbulkan klaim dan membangun masjid secara paksa (Khudhari, 1982: 102).

Kedua, dalam sejarah, Umar bukan saja melayani keluhan orang-orang Islam. Orang Yahudi dan Nashrani pun diakomodasi segenap keluhannya.

Suatu hari, Walid bin ‘Uqbah menjadi gubernur atas Bani Taghlib yang mayoritas Kristen.  Umar mendapat keluhan mereka tentang Walid, karena khawatir akan menimpakan keburukan kepada mereka, akhirnya Walid bin ‘Uqbah diganti dengan gubernur lainnya. (Umar, 2006: 31) Bila toleransi beliau tidak tinggi, tidak mungkin menerima keluhan-keluhan dari pemeluk agama lain.

Ketiga,  dalam buku “Al-Kharrâj” (136) karya Abu Yusuf diceritaan bahwa suatu hari Umar pernah melewati pintu suatu kaum. Di sana ia mendapati seorang pengemis yang telah tua dan rabun pandangannya. Umar lalu menepuk pundaknya dari belakang seraya bertanya: “Dari kalangan ahli kitab mana engkau ini?” Ia menjawab: “Yahudi.” Umar bertanya lagi: “Apa yang mendorongmu melakukan seperti apa yang aku saksikan?” Ia menjawab: “Aku mencari jizyah, keperluan, dan jalan.”

Baca: Toleransi Umar

Kemudian Umar mengambil tangannya dan membawa ke rumahnya, serta diberi sesuatu yang ada di rumahnya. Selanjutnya ia membawa pengernis Yahudi tua itu kepada penanggung jawab baitul mal dan herkata: “Lihat orang tua ini bersama orang-orang seperti dia. Demi Allah, kita telah berbuat tidak adil bila kita memakan masa mudanya lalu menyia-nyiakannya sesudah ia menjadi tua. Sungguh sedekah itu untuk orang-orang fakir dan miskin. Kakek ini adalah salah satu dari orang-orang miskin ahli kitab.” Kemudian Umar memhehaskannya bersama orang orang seperti dia dan beban jizyah.

Di sini terlihat jelas bagaimana akhlak Umar terhadap pemeluk agama lain begitu luar biasa. Bahkan, jauh sebelum Hak Asasi Manusia (HAM) dicetuskan, beliau sudah menjadi teladan yang baik dalam bidang toleransi.

Akhlak luhur ini diteruskan oleh generasi-generasi selanjutnya. Pada tanggal 2 Oktober 1187 misalnya, saat Baitul Maqdis bisa direbut kembali oleh Shalahuddin beserta  bala tentaranya, menurut catatan Karen Amstrong dalam “Perang Suci” (2003: 409), Shalahuddin tidak tidak membalas dendam atas pembantaian tahun 1099 (yang mana umat Islam kala itu dibantai dengan sangat keji oleh tentara Salib) dan setelah permusuhan itu hilang, beliau mengakhiri pembunuhan.

Penduduk negeri Himsh pun merasakan betapa nyamannya berada dalam wilayah yang dikuasai oleh umat Islam karena memang penuh dengan toleransi tinggi. Dalam buku “Futûh al-Buldân” (Baladzuri, 1988: 139) mereka secara jujur memuji pemerintahan Islam:

لولايتكم وعدلكم أحب إلينا مما كنا فيه منَ الظلم والغشم ولندفعن جند هرقل عن المدينة مع عملكم

“Kepemimpinan dan keadilan kalian lebih kami cintai daripada kelaliman mereka (Romawi). Kami akan membantu kalian mendhadapi pasukan Herakliul dan melindungi kota bersama kalian.”

Saat muslim berkuasa di Andalusia (Spanyol), selama 500 tahun di bawah kekuasaan umat Islam, maka Spanyol yang saat itu terdiri dari tiga agama (Islam, Kristen, dan Yahudi) hidup dengan damai. (Tasmara, 2000: XIV) Ini menjadi bukti bahwa umat Islam dalam hal toleransi tidak perlu diragukan lagi.

Di Nusantara pun, ada contoh toleransi menarik.  Cara dakwah yang penuh toleransi dari Sunan Kudus ini bisah dijadikan contoh. Dengan gaya dakwah yang persuasif, beliau menganjurkan para pengikutnya supaya tidak menyembelih sapi yang amat dimuliakan umat Hindu di daerah Kudus saat itu. Sampai sekarang pun penduduk kota Kudus yang mayoritas kaum muslimin menyembelih kerbau (Abdul Baqir, 1999: 229). Tidak mengherankan jika akhlak luhur dalam toleransi dakwah salah satu Wali Songo ini mampu menarik hati umat agama lain.

Apa yang dicontohkan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu dan pemimpin-pemimpin muslim lainnya dalam sejarah perlu diteladani. Bukan hanya bagi umat Islam secara khusus, tapi juga umat lain secara umum. Masalahnya, siapkah pemeluk agama-agama lain bertoleransi sebagaimana umat Islam, saat mereka menjadi mayoritas di wilayahnya?

Penuntutan pembongkaran menara Masjid Al-Aqsha Sentani, Jayapura (17/03/2018) oleh Persekutuan Gereja-gereja Kabupaten Jayapura (PGGKJ) yang diberi waktu hingga 31 Maret 2018, cukup meragukan sikap toleransi beragama bisa dibina di negeri ini.
Mau Berkebun di Surga?

Mau Berkebun di Surga?


Mau Berkebun di Surga?

Maukah berkebun di Surga? Bersediakah memiliki kebun di akhirat? Dengan bergabung dengan program sedekah ini


DALAM acara “Gala Dinner Pejuang Baitul Maqdis untuk Negeri yang Diberkahi” di Hotel Bidakara Jakarta (22/03/2018), ada kisah menarik yang disampaikan oleh Dr. Nawwaf Takruri (Ketua Ikatan Ulama Palestina Diaspor) terkait keberkahan dan manfaat sedekah pohon zaitun.
Bagi beliau masalah sedekah pohon zaitun ini bukan perkara sederhana. Di samping sebagai simbol keberpihakan dan kepedulian umat terhadap tanah Baitul Maqdis, Palestina, juga kepedulian kita terhadap tanah suci ini, seakan-akan sedang berkebun atau memiliki kebun di surga.
Dalam kesempatan yang cukup bersahabat ini, beliau mengangkat kisah menarik mengenai sahabat Nabi bernama Abu Dahdah. Ahmad bin Hanbal dalam “Musnad”-nya meriwayatkan:
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِفُلاَنٍ نَخْلَةً وَأَنَا أُقِيمُ حَائِطِى بِهَا فَأْمُرْهُ أَنْ يُعْطِيَنِى حَتَّى أُقِيمَ حَائِطِى بِهَا. فَقَالَ لَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « أَعْطِهَا إِيَّاهُ بِنَخْلَةٍ فِى الْجَنَّةِ ». فَأَبَى فَأَتَاهُ أَبُو الدَّحْدَاحِ فَقَالَ بِعْنِى نَخْلَتَكَ بِحَائِطِى. فَفَعَلَ فَأَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى قَدِ ابْتَعْتُ النَّخْلَةَ بِحَائِطِى. قَالَ فَاجْعَلْهَا لَهُ فَقَدْ أَعْطَيْتُكَهَا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- «كَمْ مِنْ عَذْقٍ رَدَاحٍ لأَبِى الدَّحْدَاحِ فِى الْجَنَّةِ». قَالَهَا مِرَاراً. قَالَ فَأَتَى امْرَأَتَهُ فَقَالَ يَا أُمَّ الدَّحْدَاحِ اخْرُجِى مِنَ الْحَائِطِ فَإِنِّى قَدْ بِعْتُهُ بِنَخْلَةٍ فِى الْجَنَّةِ. فَقَالَتْ رَبِحَ الْبَيْعُ أَوْ كَلِمَةً تُشْبِهُهَا
Diriwayatkan dari Anas bin malik radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang lelaki yang berkata kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya si fulan memiliki sebuah pohon kurma dan aku membangun kebun kurmaku disana, maka perintahkanlah ia memberikan (pohon kurma)nya kepadaku sampai aku mampu membangun kebun kurmaku disana.”, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun lalu bersabda: “Berikanlah kepadanya pohon kurma itu, maka kamu akan mendapatkan satu pohon di dalam Surga.”
Namun pemilik pohon ini menolak, maka Abu Dahdah mendatangginya dan berkata: “Juallah kepadaku pohon itu dan ambil kebunku”, lalu ia setuju, lalu Abu Dahdah mendatangi nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: “Aku telah membeli pohon tersebut dengan kebunku, berikanlah pohon tersebut untuknya sungguh aku telah memberikan pohon itu untuknya.”
Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Berapa banyak kurma yang tinggi besar buah yang dimiliki oleh Abu Ad Dahdah”, (beliau mengulanginya berkali-kali ucapan itu), lalu Abu  Dahdah mendatangi istrinya dan berkata kepadanya: “Wahai Ummu Dahdah, keluarlah dari kebun ini karena aku telah menjualnya dengan satu pohon kurma di dalam surga.” lalu Ummu Ad Dahdah berkata: “Perdagangan yang mendatangkan keuntungan”, atau ucapan yang semisal dengannya.”  (HR. Ahmad)
Apa yang dilakukan Abu Dahdah ini mungkin dalam kaca mata orang ‘zaman now’ dianggap kurang waras karena kebun kurma yang sedemikian melimpah pohonnya ditukar dengan satu pohon. Padahal, dengan pohon yang dimiliki, bisa saja dia menjadi orang kaya raya saat itu.
Ternyata, cara pandang orang beriman berbeda. Baginya, tidak ada manfaatnya berkebun di dunia kalau tidak bernilai akhirat. Tidak ada gunanya memiliki harta yang melimpah tapi tidak berefek sampai Surga. Maka tidak berlebihan jika berangan memiliki pohon kurma (bahkan kebun) di surga. Dan ternyata, keinginannya kelak terkabul.
Dalam acara yang diadakan Spirit of Aqsa dari jam 18.00 sampai 22.00 ini, Dr. Nawwaf menekankan bahwa kalau Abu Dahdah dengan sedekah pohon atau kebunnya bisa memiliki kebun di Surga, lalau bagaimana dengan umat Islam sekarang yang berpartisipasi bersedekah pohon zaitun di tanah suci, tanah yang diberkati Al-Aqsha dan demi kebebasan umat Islam di sana, tentu saja –jika dilakukan dengan ikhlas- hasilnya akan dahsyat dan berujung manis di akhirat.
Maukah berkebun di Surga? Bersediakah memiliki kebun di akhirat? Dengan bergabung dengan program sedekah ini, dengan mengikuti jejak langkah Abu Dahdah, insya Allah yang dibangun umat Islam di surga bukan sekadar kebun, tapi bisa jadi taman luas nan indah yang keindahan dan pesonanya tidak akan dijumpai di dunia.
Apa menunggu harta dan kebun kita hancur dulu seperti yang dialami oleh pemilik kebun yang dengan sangat yakin dan bangga akan memanennya tanpa memperdulikan Allah sehingga kebunnya ludes dan gagal panen?, lalu mereka insaf seraya berkata:
عَسَى رَبُّنَا أَن يُبْدِلَنَا خَيْراً مِّنْهَا إِنَّا إِلَى رَبِّنَا رَاغِبُونَ
“Mudah-mudahan Tuhan kita memberikan ganti kepada kita dengan (kebun) yang lebih baik daripada itu; sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dati Tuhan kita.” (QS. Al-Qalam [68]: 32) Pilihan ada di tangan kita masing-masing.*/Mahmud Budi Setiawan
Ulama Palestina: Indonesia Dekat di Hati

Ulama Palestina: Indonesia Dekat di Hati

Jum'at, 23 Maret 2018 - 07:19 WIB
Maksudnya, kata dia, Indonesia jauh secara teritorial dan jarak, tapi dekat dari sisi hati dan pembelaannya terhadap Palestina.
Ulama Palestina: Indonesia Dekat di Hati
yeikh Nawwaf Takruri (empat dari kiri, jubah putih) bersama para ulama, dai, dan aktivis Islam dari berbagai daerah se-Indonesia di Cikini, Jakarta, Rabu (21/03/2018).


Hidayatullah.com– Ketua Ikatan Ulama Palestina Diaspora, Syeikh Nawwaf Takruri, mengungkapkan, Indonesia adalah negara yang jauh tapi dekat.
Maksudnya, kata dia, Indonesia jauh secara teritorial dan jarak, tapi dekat dari sisi hati dan pembelaannya terhadap Palestina.
“Dan hal ini yang membuat kami semakin optimistis bahwa Indonesia bisa dijadikan sebagai harapan untuk kami bisa keluar dari berbagai macam penjajahan dan penindasan,” ujarnya dalam pertemuan bersama ulama, dai, dan aktivis Islam Indonesia di Cikini, Jakarta, Rabu (21/03/2018).
Syeikh Nawwaf pun mendoakan, agar Indonesia senantiasa diberkahi.
Barakallah Indonesia. Untuk para ulama dan pejuangnya yang sampai sekarang masih menjadi yang terdepan terhadap pembelaan Baitul Maqdis baik Al-Quds maupun Gaza, dan daerah-daerah lain di dunia,” tandasnya.
Palestina masih terus tertindas dan terjajah oleh Zionis-Israel. Bahkan, baru-baru ini Amerika Serikat berencana untuk memindahkan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Baitul Maqdis (Yerusalem) pada bulan Mei mendatang.*
Enggan Mengeluarkan Zakat akan Diazab

Enggan Mengeluarkan Zakat akan Diazab

Kamis, 22 Maret 2018 - 12:40 WIB
Orang yang enggan mengeluarkan zakat, di hari kiamat nanti hartanya akan berubah menjadi seekor ular yang akan membelit dan menjadi fitnah untuk nya
Enggan Mengeluarkan Zakat akan Diazab

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيبَتَانِ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ يَعْنِي بِشِدْقَيْهِ يَقُولُ أَنَا مَالُكَ أَنَا كَنْزُكَ ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَة
َ(وَلَا يَحۡسَبَنَّ ٱلَّذِينَ يَبۡخَلُونَ بِمَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦ هُوَ خَيۡرٗا لَّهُمۖ بَلۡ هُوَ شَرّٞ لَّهُمۡۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِۦ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۗ)
Dari Abu Hurairah berkata; Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda: “Barangsiapa yang diberi harta oleh Allah -Azza wa Jalla-, lalu ia tidak menunaikan zakatnya, maka hartanya akan berubah pada hari Kiamat menjadi seekor ular berkepala putih (kerana banyak racunnya) serta memiliki dua titik hitam di atas matanya atau dua taring, lalu memakan dengan kedua tulang rahangnya (taringnya) pada hari Kiamat, lalu menyatakan, ‘Akulah harta simpananmu, akulah harta simpananmu’.” Kemudian baginda membaca ayat ini:
Dan jangan sekali-kali orang-orang yang bakhil dengan harta benda yang telah dikurniakan Allah kepada mereka dari kemurahanNya, menyangka bahawa keadaan bakhilnya itu baik bagi mereka. Bahkan dia adalah buruk bagi mereka. Mereka akan dikalungkan (disiksa) dileher mereka  apa yang mereka bakhilkan itu pada hari kiamat kelak.”  (QS: Ali Imran: 180). (HR Bukhari No: 4199)
Kandungan hadits
Setiap Muslim wajib mengeluarkan zakat dari hartanya yang telah mencukupi nisab dan haul.
Orang yang enggan mengeluarkan zakat, di hari kiamat nanti hartanya akan berubah menjadi seekor ular yang akan membelit dan menjadi fitnah untuk nya.
Orang yang tidak mengeluarkan zakat, akan dikalungkan dileher mereka  apa yang mereka bakhilkan pada hari kiamat kelak.
Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat 180 Surah Ali Imran: “Janganlah sekali-kali orang yang bakhil menyangka”, bahwa harta yang dikumpulkan itu akan bermanfaat baginya. Bahkan ia akan membahayakannya dalam urusan agamanya, dan juga dalam (urusan) dunianya. Pada hari kiamat, harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di leher mereka.
Menurut Imam Nawawi, Muslim yang duduk di tengah-tengah umat Islam sedang ia mengingkari wajibnya zakat, maka dia dihukum kafir dan diperlakukan sebagai orang yang murtad yang harus diberi hukuman. Oleh kerana wajibnya zakat ini sudah diketahui oleh umum, yang mengingkari wajib zakat ini dinilai sama seperti tidak mengakui Allah dan RasulNya dan mereka ini dihukum kafir . (Al-Majmuk jilid 5 : 334).
Penegasan Imam Nawawi ini diperkuatkan pula oleh Ibnu Qudamah (al-Mughni jilid 2 : 573). */Imam Budiono
Apa Persiapan Kita Menuju Ramadhan?

Apa Persiapan Kita Menuju Ramadhan?

Jum'at, 23 Maret 2018 - 06:00 WIB
“Berpuasalah saat di dunia, dan jadikan waktu berbukamu adalah kematian. Dunia semuanya adalah Ramadhan"
Apa Persiapan Kita Menuju Ramadhan?

RAMADHAN sudah tinggal sejengkal, namun sudahkah umat Islam menyiapkan dengan baik akan kedatangannya? Terlebih, beberapa hari lagi akan memasuki bulan Sya’ban yang merupakan bulan paling dekat dengan Ramadhan di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam begitu gencar berpuasa dan beribadah di dalamnya.
Sejenak kita baca kembali sejarah ulama dan tokoh muslim terdahulu. Menurut Mu’alla bin Fadhl rahimahullah, para generasi terdahulu memiliki kebiasaan unik terkait persiapan Ramadhan. Persiapan mereka untuk menyambut Ramadhan bukan seperti kebanyakan orang di masa kini yang baru siap ketika Ramadhan dekat. Kalaupun siap, kebanyakan hanya berkutat pada masalah persiapan ragawi, bukan rohani.
Mereka –para salaf saleh- enam bulan sebelum Ramadhan sudah mempersiapkan dengan baik dan meminta kepada Allah ta’ala agar diberi kesempatan kembali merasakan berkah Ramadhan.
Dalam buku berjudul “Nidâ al-Rayyân fii Fiqhi al-Shaumi wa Fadhli Ramadhân” (1417: 163-164) Sayyid Husain Affani mencatat dengan sangat baik kondisi mereka. Alkisah,  ada suatu kaum dari kalangan salaf yang menjual budak wanitanya. Ketika Ramadhan sudah dekat, sang budak melihat mereka (tuan baru dan keluarga) bersiap-siap menyediakan makanan dan yang lainnya. Lalu budak itu bertanya perihal itu. Mereka menjawab, “Kami siap-siap untuk berpuasa Ramadhan.”
Mendengar jawaban demikian, lantas sang budak berkomentar, “Kalian tidak berpuasa melainkan Ramadhan! Sesungguhnya aku dulu berada pada suatu kaum yang semua waktunya adalah Ramadhan. Kembalikan aku pada tuanku yang dulu!” Narasi dan statement ini –meski dari budak- begitu bermutu tinggi. Ia mengungkap kondisi salaf saleh yang tidak membeda-bedakan ibadah baik di dalam maupun di luar Ramadhan. Karenanya, kalau mereka ditanya sudah siap menghadapi Ramadhan? Maka akan senantiasa siap karena hari-harinya adalah disadari laksana Ramadhan.
Senada dengan kisah tersebut, suatu hari, Hasan bin Shalih rahimahullah menjual budak wanita miliknya. Ketika pada pertengahan malam (di rumah tuan barunya), budak tersebut bangun untuk shalat dan memanggil seisi rumah, “Wahai penghuni rumah, shalat! Shalat!” Mereka menjawab, “Apa sudah waktunya shalat Subuh?” Ia menjawab, “Apakah kalian tidak shalat melainkan shalat wajib saja?” Ketika Hasan datang, budak itu berkata, “Kamu menjualku pada suatu kaum yang tidak shalat melainkan yang wajib saja. Kembalikan aku, kembalikan aku (kepadamu)!” Kalau pada kisah sebelumnya titik tekannya adalah puasa, pada kisah ini tekanannya adalah shalat malam. Persamaannya adalah ibadah mereka, di dalam maupun di luar Ramadhan tidak pernah dibeda-bedakan.
Suatu hari ada yang bercerita kepada Biysr rahimahullah, bahwa ada kaum yang beribadah dan bersungguh-sungguh dalam Ramadhan saja. Kemudian beliau berkomentar, “Betapa jeleknya kaum itu, hanya mengenal Allah pada waktu Ramadhan saja. Sesungguhnya orang saleh adalah yang beribadah kepada-Nya dan bersungguh-sungguh sepanjang tahun.”
Pernyataan Biysr ini semakin meneguhkan betapa mantapnya persiapan pasa salaf saleh dalam menghadapi Ramadhan.
Ketika salah seorang saleh ditanya mengenai mana yang paling utama antara bulan Rajab dan Sya’ban, ia menjawab, “Jadilah orang yang rabbani dan jangan menjadi Sya’bani!” Artinya, meski masing-masing memiliki keutamaan, mereka tidak membeda-bedakan antara bulan Ramadhan dengan bulan lain dalam hal ibadah dan kesungguhan.
Lebih mengesankan dari semua itu, ada diksi menarik yang diungkapkan sebagian salaf saleh terkait puasa, “Berpuasalah saat di dunia, dan jadikan waktu berbukamu adalah kematian. Dunia semuanya adalah Ramadhan. Orang-orang bertakwa berpuasa di dalamnya (dunia) dari syahwat-syahwat yang diharamkan. Jika maut telah menjemput, maka bulan puasa mereka sudah habis dan mereka memulai hari raya mereka.”
Mereka menganggap sebagai orang yang berpuasa (dalam arti mengendalikan diri) selama di dunia, dan baru merayakan Idul Fitrinya ketika sudah kembali kepada Allah.
Lalu, apa kabar Ramadhan? Sebagaimana salaf, sudahkah kita mempersiapkannya dengan baik jauh-jauh hari? Masihkah di antara kita ada yang membeda-bedakannya dengan bulan lain? Jawaban-jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, akan berpengaruh pada kualitas Ramadhan tahun ini jika masing-masing dari umat Islam mau mengevaluasi diri dan meneladani apa yang dilakukan salaf saleh.
Tulisan ini akan penulis tutup dengan dua buah bait syair dari salaf saleh:
وَقَدْ صُمْتُ عَنْ لَذَّاتِ دَهْرِيْ كُلِّهَا
وَيَوْمَ لَقَاكُمْ ذَاكَ فِطْرُ صِيَامِيْ
Sungguh aku telah berpuasa dari segenap kelezatan hidupku
          Pada hari saat bertemu dengan-Mu (saat meninggal) itulah hari raya Fitriku.*/Mahmud Budi Setiawan